Pangururan, tarombotvmedia – Sebuah stola ulos berwarna merah dengan bordiran berwarna keemasan yang dikenakan anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, menarik perhatian.
Stola Ulos yang tampak dikenakan di atas kemeja putih tersebut memiliki corak tenun khas ulos Batak, dilengkapi tulisan dan lambang pada bagian tengahnya. Penampilannya memunculkan pertanyaan menarik mengenai proses pembuatan, nilai keterampilan, serta potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan melalui kerajinan ulos di Kabupaten Samosir.
Dr drh R Wendeilyna Simarmata, MSi (CMed CPP CIJ CPW), pelaku UMKM melalui Simarmata Wendeilyna Ulos, mengaku mengagumi stola ulos berbordir tersebut.
Menurutnya, produk itu menarik untuk dicermati bukan hanya dari sisi penampilan, melainkan juga dari sisi produksi dan peluang pemberdayaan masyarakat.
“Stola ulos berbordir yang dikenakan Rapidin Simbolon itu menarik perhatian saya sebagai pelaku UMKM. Saya ingin mengetahui apakah stola ulos tersebut merupakan hasil karya warga binaan Lapas Pangururan atau dipesan dari pelaku UMKM di luar lapas,” demikian pokok pertanyaan yang menjadi perhatian Wendy.
Karya warga binaan atau produk UMKM?
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai asal-usul produk yang dikenakan dalam kunjungan tersebut.
Apabila stola itu merupakan hasil karya warga binaan, produk tersebut dapat menjadi contoh pengembangan keterampilan yang bernilai ekonomi. Kegiatan seperti menyulam, membordir, merancang motif, dan mengolah kain menjadi produk siap pakai berpotensi menjadi bekal usaha ketika warga binaan kembali ke masyarakat.
Namun, apabila stola itu dipesan dari pelaku UMKM di luar lapas, informasi tersebut juga penting untuk memperlihatkan keterlibatan pengrajin lokal dalam memenuhi kebutuhan produk kerajinan dan cendera mata.
Hingga berita ini disusun, belum ada informasi terverifikasi yang memastikan apakah stola ulos berbordir tersebut dibuat oleh warga binaan Lapas Pangururan atau diproduksi oleh UMKM di luar lapas. Karena itu, asal-usul produk tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak lapas maupun pihak yang menyerahkan atau memesan stola tersebut.
Momentum mengembangkan keterampilan warga binaan
Sebagaimana diberitakan Gesuri.id pada 24 Oktober 2026 dalam artikel berjudul “Tinjau Lapas Pangururan, Rapidin Simbolon Soroti Masalah Overkapasitas dan Hak Warga Binaan”, kunjungan kerja pengawasan Rapidin Simbolon pada Jumat, 23 Oktober 2026, turut menyoroti keterbatasan lahan dan persoalan kelebihan kapasitas di Lapas Pangururan.
Dalam kunjungan tersebut, Rapidin berdialog dengan warga binaan yang menyampaikan kebutuhan sarana olahraga serta peralatan untuk membuat kerajinan tangan. Rapidin meminta agar kebutuhan tersebut diperhatikan secara proporsional sesuai kemampuan anggaran dan kondisi lapas.
Informasi itu menjadi relevan ketika dikaitkan dengan pertanyaan mengenai stola ulos berbordir yang dikenakannya.
Jika kerajinan tangan menjadi bagian dari program pembinaan, masyarakat tentu perlu mengetahui jenis keterampilan yang dikembangkan, fasilitas yang tersedia, hasil produksi yang dihasilkan, serta bagaimana produk tersebut dapat dipasarkan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pembinaan tidak berhenti pada kegiatan mengisi waktu, tetapi dapat menjadi jalan untuk membangun keterampilan dan kemandirian ekonomi warga binaan.
Sumber berita: https://www.gesuri.id/pemerintahan/tinjau-lapas-pangururan-rapidin-simbolon-soroti-masalah-overkapasitas-dan-hak-warga-binaan-b2qcVZbiRh
Wendy Simarmata: Ulos memiliki potensi ekonomi yang perlu dikembangkan
Sebagai pelaku UMKM melalui Simarmata Wendeilyna Ulos, Wendy melihat produk ulos yang dipadukan dengan bordir memiliki daya tarik tersendiri. Perpaduan kain tradisional dengan teknik bordir dapat membuka peluang pengembangan produk yang lebih beragam, mulai dari stola, aksesori, hingga cendera mata untuk kegiatan kelembagaan dan acara resmi.
Potensi tersebut perlu didukung dengan kualitas pengerjaan, desain yang baik, identitas produk yang jelas, serta informasi mengenai pengrajin atau pihak yang memproduksinya.
Bagi UMKM lokal, keterbukaan informasi mengenai asal produk juga penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Sementara bagi lembaga pemasyarakatan, apabila produk tersebut memang merupakan hasil pembinaan warga binaan, pengenalan hasil karya kepada masyarakat dapat menjadi salah satu cara memperluas kesempatan pemasaran.
Wendy berharap pihak Lapas Pangururan dapat memberikan penjelasan mengenai stola yang dikenakan Rapidin Simbolon tersebut, termasuk apakah produk itu merupakan hasil kerajinan warga binaan, hasil kerja sama dengan pengrajin, atau pesanan dari pelaku UMKM.
Jangan berhenti pada keindahan, dorong manfaat ekonomi
Stola ulos berbordir yang tampak dalam foto tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang lebih luas: bagaimana warisan budaya Batak dapat terus dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi, sekaligus membuka kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan masyarakat.
Apabila melibatkan warga binaan, pengembangan kerajinan dapat mendukung proses pembinaan dan kesiapan mereka kembali ke masyarakat. Apabila melibatkan UMKM lokal, pemesanan produk dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha para pengrajin.
Kedua kemungkinan tersebut sama-sama memiliki nilai positif, tetapi harus dibedakan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Wendy Simarmata, pertanyaan mengenai stola tersebut bukan semata-mata persoalan siapa yang membuatnya. Lebih dari itu, ada peluang untuk mendorong transparansi, memperluas promosi produk kerajinan, dan memperkuat ekosistem UMKM ulos di Samosir.Sebab, ketika ulos tampil dalam ruang publik, bukan hanya keindahan motif yang patut diapresiasi, melainkan juga tangan-tangan terampil, proses produksi, dan kesempatan ekonomi yang berada di baliknya (red)

