Top 5 This Week

Related Posts

Bupati Belum Hadir, Hanya 14 Anggota DPRD Hadir, Rapat Paripurna DPRD Samosir Diskor Satu Jam

Parbaba, tarombotvmedia – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Senin, 27 Juli 2026, mengalami keterlambatan cukup lama. Rapat akhirnya baru resmi dibuka oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, pada pukul 14.05 WIB.

Namun tak lama setelah dibuka, jalannya rapat terpaksa dihentikan sementara atau diskor selama satu jam. Keputusan ini diambil karena syarat kuorum atau jumlah kehadiran anggota belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan langsung di kompleks perkantoran DPRD Samosir, Parbaba, hingga pukul 14.15 WIB suasana masih terlihat sepi. Dari seluruh anggota dewan yang berjumlah 25 orang, baru tercatat sebanyak 14 orang yang hadir di ruang rapat. Sementara itu, Bupati Samosir hingga saat ini juga belum terlihat hadir di lokasi kegiatan.

Padahal undangan resmi telah disebarkan dan menetapkan waktu pelaksanaan tepat pukul 10.00 WIB. Menyadari keterlambatan yang cukup lama serta belum terpenuhinya jumlah kehadiran yang disyaratkan, Ketua DPRD Nasip Simbolon memutuskan untuk menskor rapat selama satu jam ke depan. Masa jeda ini dimanfaatkan untuk kembali menunggu kehadiran anggota dewan yang belum datang serta kehadiran Bupati Samosir.

Dalam agenda rapat paripurna kali ini, dewan dijadwalkan untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, juga akan dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di wilayah Kabupaten Samosir.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang hadir masih menunggu perkembangan selanjutnya. Masih belum dipastikan apakah rapat dapat dilanjutkan kembali setelah masa jeda satu jam berakhir, atau akan mengalami penundaan kembali. (Sumber : Efendy Naibaho di Kantor DPRD Samosir)

Popular Articles