Lumban Suhi Suhi Toruan, tarombotvmedia — Ada perjalanan yang bukan sekadar tentang pulang ke kampung halaman. Ada pula kepulangan yang membawa misi untuk berbagi ilmu, memperkuat masyarakat, sekaligus merawat warisan budaya leluhur.
Semangat itulah yang tergambar dari perjalanan Rotua Wendeilyna Simarmata yang kembali mendekatkan dirinya dengan tanah leluhur di Samosir.
Dengan latar belakang pendidikan, pengalaman profesional, serta ketertarikannya pada hukum dan budaya Batak, kepulangannya ke Samosir menjadi bagian dari upaya untuk mengambil peran lebih dekat di tengah masyarakat.
Bagi Wendy, tanah leluhur bukan hanya tempat yang menyimpan sejarah keluarga. Samosir juga memiliki kekayaan budaya, nilai kekerabatan, serta persoalan sosial yang membutuhkan perhatian dan kontribusi dari generasi yang memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan pengalaman di berbagai bidang.
Membawa Ilmu, Bukan Sekadar Pulang
Perjalanan akademik Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) menjadi salah satu modal dalam kiprahnya. Pendidikan yang ditempuhnya hingga jenjang doktoral memperkaya perspektifnya dalam melihat berbagai persoalan masyarakat.
Di luar pendidikan formal, ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan sertifikasi profesional, termasuk bidang mediasi, paralegal, serta jurnalistik.
Pengalaman tersebut kemudian diarahkan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah satu bidang yang mendapat perhatian adalah penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Sebagai mediator non hakim bersertifikat terdaftar di PN Medan, PN Lubuk Pakam, PN Binjai, PN Stabat, PN Balige, PN Sei Rampah, PN Tebing Tinggi, PN Simalungun, PN Pematang Siantar, pendekatan penyelesaian persoalan secara musyawarah menjadi salah satu ruang pengabdian yang ingin dikembangkan.
Mediasi dipandang penting karena tidak semua persoalan masyarakat harus berakhir dengan konflik berkepanjangan. Dalam banyak keadaan, dialog, keterbukaan, dan kemauan mencari jalan tengah dapat menjadi bagian dari penyelesaian yang lebih baik. Wendy juga bertugas sebagai Paralegal.
Mendorong Akses Keadilan bagi Masyarakat
Semangat pengabdian tersebut juga sejalan dengan rencana menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tarombo Dalihan Natolu dibawah naungan Yayasan Tarombo Dalihan Natolu di Samosir.
Gagasan tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum tetapi memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Kehadiran lembaga bantuan hukum diharapkan tidak hanya berbicara mengenai perkara di pengadilan.
Lebih jauh, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai hak dan kewajiban hukum, cara menghadapi persoalan secara benar, serta pentingnya menyelesaikan masalah berdasarkan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat tidak mudah mengambil langkah hukum secara terburu-buru tanpa memahami konsekuensi dan proses yang harus ditempuh.
Hukum dan Budaya Tidak Harus Berjalan Terpisah
Hal lain yang menjadi perhatian adalah hubungan antara hukum, adat, sejarah, dan budaya.
Di tengah masyarakat Batak, nilai kekerabatan dan Dalihan Natolu memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial. Karena itu, pemahaman mengenai budaya dan sejarah leluhur dapat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi di tengah masyarakat.
Namun, nilai adat dan ketentuan hukum negara tetap memiliki ruang dan kedudukan masing-masing.
Pemahaman yang baik terhadap keduanya justru dapat membantu masyarakat mengambil sikap secara lebih bijaksana ketika menghadapi persoalan sosial maupun hukum.
Merawat Silsilah dan Identitas Leluhur
Selain bidang hukum dan mediasi, perhatian terhadap tarombo atau silsilah menjadi bagian lain dari semangat pengabdian tersebut.
Silsilah bukan sekadar daftar nama keturunan. Bagi masyarakat Batak, tarombo berkaitan erat dengan identitas, sejarah keluarga, hubungan kekerabatan, dan pemahaman mengenai asal-usul leluhur.
Karena itu, dokumentasi dan pelestarian tarombo menjadi penting agar pengetahuan tersebut tidak hilang di tengah perubahan zaman.
Generasi muda juga perlu diberi ruang untuk mengenal sejarah keluarganya sendiri sehingga hubungan dengan budaya leluhur tidak terputus.
Ulos dan Budaya sebagai Warisan yang Harus Dirawat
Kepedulian Wendy terhadap budaya juga terlihat dari perhatian terhadap ulos dan tradisi Batak. Melalui PT Simarmata Wendeilyna Ulos, dengqn sistem preorder, Wendy membuat Stola Ulos Berbordir, pesanan dari berbagai daerah.
Ulos bukan hanya kain tradisional. Di dalamnya terdapat nilai
simbolik, filosofi, sejarah, serta fungsi sosial dalam berbagai tahapan kehidupan masyarakat Batak.
Melestarikan ulos berarti menjaga salah satu bagian dari identitas budaya.
Karena itu, pengembangan budaya seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Budaya juga dapat dikembangkan melalui edukasi, dokumentasi, pemberdayaan pengrajin, serta memperkenalkannya kepada generasi muda.
Jurnalisme sebagai Ruang Pengabdian
Dunia jurnalistik juga menjadi bagian dari perjalanan Wendy.
Melalui media, berbagai persoalan masyarakat dapat disampaikan kepada publik. Jurnalisme dapat menjadi ruang untuk mengangkat cerita yang selama ini kurang mendapatkan perhatian sekaligus memberikan informasi yang dapat membantu masyarakat memahami persoalan di sekitarnya. Wendy merupakan PemRed Tqtomno TV Media.
Dalam konteks Samosir, keberadaan media yang mengangkat isu hukum, budaya, sejarah, pendidikan, dan kehidupan masyarakat lokal menjadi penting.
Media tidak hanya berfungsi menyampaikan berita, tetapi juga dapat menjadi ruang dokumentasi perjalanan sebuah daerah dan masyarakatnya.
Pulang dengan Semangat Memberi
Kepulangan ke tanah leluhur pada akhirnya bukan hanya soal tempat seseorang berasal.
Ada tanggung jawab moral untuk memberikan sesuatu kepada masyarakat sesuai kemampuan dan bidang yang dimiliki.
Bagi Rotua Wendeilyna Simarmata, pengalaman akademik, profesional, mediasi, paralegal, jurnalistik, serta perhatian terhadap budaya menjadi modal untuk mengambil bagian dalam pengabdian tersebut.
Samosir memiliki sejarah panjang, kekayaan budaya, serta masyarakat dengan dinamika persoalan yang beragam.
Karena itu, kontribusi siapa pun yang datang dengan niat baik, membawa ilmu, dan bersedia bekerja bersama masyarakat tentu memiliki arti.
Pulang ke tanah leluhur bukan berarti kembali ke masa lalu. Justru dari tanah leluhur, ilmu dan pengalaman dapat dibawa untuk menatap masa depan—membangun kesadaran hukum, merawat budaya, dan menjaga nilai kekerabatan agar tetap hidup di tengah perubahan zaman (red)
Pulang ke Tanah Leluhur, Rotua Wendeilyna Simarmata Bawa Ilmu untuk Mengabdi pada Keadilan dan Budaya Samosir

